Bupati Badung Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati menyerahkan 498 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan bantuan hibah kepada masyarakat Desa Gulingan.
Rabu, 13 Februari 2019 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Badung, Gesuri.id - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan 498 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan bantuan hibah kepada masyarakat Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi.

Dengan diterimanya sertifikat ini saya harap masyarakat mempunyai hak paten kepemilikan tanah baik perorangan maupun tanah ayahan desa. Harap sertifikat ini dipergunakan dengan baik dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian, ujar Bupati Giri Prasta, di Badung, Bali, Selasa (12/2).

Baca:DPRD Kawal Terus Penyempurnaan Draft RUU Provinsi Bali

Menurutnya, program PTSL sangat luar biasa, karena dengan program itu wilayah kabupaten memiliki blok plan wilayah, perkecamatan, perdesa dan perbanjar.

Disana dapat dilihat mana daerah untuk akomodasi pariwisata, daerah limitasi, jalur hijau maupun perumahan dan pertanian akan jelas sekali. Investor yang akan berinvestasi di Badung dapat melihat dari pemetaan wilayah itu sendiri, katanya.

Baca juga :