Bupati Cianjur Terbitkan Peraturan Larang Kawin Kontrak! 

Larangan bakal dibuat Pemkab Cianjur karena kawin kontrak dilarang agama dan merugikan kaum perempuan.
Selasa, 08 Juni 2021 16:45 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Cianjur, Gesuri.id - Pemerintah KabupatenCianjur, Jawa Barat akan mengeluarkan peraturan berisi larangankawin kontrakuntuk warga setempat, warga luar daerah serta wisatawan dari negara lain.

Peraturan itu jugadisertai sanksi agar ada efek jera.

Baca:BantengCianjurSerap Aspirasi Pendidik Perempuan UMKM

Larangan bakal dibuat Pemkab Cianjur karena kawin kontrak dilarang agama dan merugikan kaum perempuan.

Baca juga :