Ikuti Kami

Bupati Cianjur Terbitkan Peraturan Larang Kawin Kontrak! 

Larangan bakal dibuat Pemkab Cianjur karena kawin kontrak dilarang agama dan merugikan kaum perempuan.

Bupati Cianjur Terbitkan Peraturan Larang Kawin Kontrak! 
Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Cianjur, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan mengeluarkan peraturan berisi larangan kawin kontrak untuk warga setempat, warga luar daerah serta wisatawan dari negara lain.

Peraturan itu juga disertai sanksi agar ada efek jera.

Baca: Banteng Cianjur Serap Aspirasi Pendidik & Perempuan UMKM

Larangan bakal dibuat Pemkab Cianjur karena kawin kontrak dilarang agama dan merugikan kaum perempuan.

"Kami akan segera membuat peraturan bupati terkait larangan kawin kontrak, mencakup larangan secara umum untuk warga lokal, luar kota dan wisatawan asing," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, baru-baru ini 

Herman, yang juga Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan praktik kawin kontrak masih sering terjadi di wilayahnya, seiring tingginya jumlah wisatawan asing, terutama dari Timur Tengah (Timteng) yang datang ke Cianjur.

"Kami merasa berdosa kalau membiarkan hal tersebut terus terjadi, sehingga kami tengah menggodog perbup dan sanksi agar ada efek jera," katanya.

Baca: Tekad Banteng Cianjur, Bumikan Kebudayaan & Bangun Pedesaan

Seperti diketahui, kawin kontrak memang menjadi problem serius di Cianjur.  P2TP2A Cianjur  mengaku telah mendapat tiga laporan perempuan hamil akibat kawin kontrak.

Mereka ditinggal begitu saja oleh pelanggannya lantaran jangka waktu kontrak sudah habis. Walhasil, mereka harus menanggung sendiri beban membesarkan anak yang sudah ada dalam kandungan.

Quote