Bupati Eka: Predikat Pelayanan Publik Untuk Masyarakat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mendapatkan skor 92,21 untuk 63 produk layanan masyarakat.
Kamis, 28 November 2019 22:30 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tinggi yang diraihnya dari Ombudsman RI semuanya akan dikembalikan kepada masyarakat Tabanan.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mendapatkan skor 92,21 untuk 63 produk layanan masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Lely Pelitasari Soebekti selaku Wakil Ketua Ombudsman, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11).

Puji syukur semoga ini bisa dipertahankan karena ini kami berikan untuk masyarakat, kami melakukan ini semua kan balik lagi untuk masyarakat Tabanan, kata Bupati Eka.

Meraih nilai yang hampir sempurna, membuat Bupati Eka tidak mudah puas. Saya dan tim akan terus berusaha agar tahun depan mendapat penghargaan yang sama, dan setelah ini kami akan kerja lagi untuk memperoleh nilai sempurna jadi nanti saya akan turun langsung memastikan seluruh pelayanan berjalan dengan baik, paparnya.

Nilai 92,21 dari 32 produk yang dinilai menurut saya sudah baik, tapi masih perlu kita tingkatkan kembali, sekali lagi saya tekankan yang kami lakukan selama ini adalah untuk masyarakat Tabanan dan hasil kerja keras dari seluruh jajaran kedinasan, ungkapnya.

Baca juga :