Bupati Gunungkidul Minta ASN Hindari Pungli, Gratifikasi, dan Penyalahgunaan Wewenang

Seluruh aparatur ASN diminta Bupati Endah untuk menghindari praktik pungli, gratifikasi, dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang
Kamis, 22 Oktober 2026 23:42 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Gunungkidul, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga politisi PDI Perjuangan Endah Subekti Kuntariningsih meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu menghindari praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Kewenangan adalah tanggung jawab, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi, kata Endah dalam acara pembinaan pegawai Kapanewon (Kecamatan) Nglipar di Bangsal Paseban, Kapanewon Nglipar, dikutip Kamis (22/10/2026).

Endah menegaskan bahwa ASN harus memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas karena jabatan merupakan amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, jujur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ASN wajib menghindari praktik pungutan liar, gratifikasi, dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang, ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh ASN, khususnya di Kapanewon Nglipar, untuk membangun budaya kerja yang saling menghormati, terbuka terhadap evaluasi, dan berorientasi pada hasil, serta menerapkan kepemimpinan yang mampu menjadi teladan bagi pegawai lainnya.

Kapanewon merupakan salah satu garda terdepan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Kualitas pelayanan di tingkat kapanewon turut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab, katanya.

Baca juga :