Bupati Hermus Pastikan Segera Buat Perda Khusus Anak

Bupati Hermus: Pemerintah tetap melindungi anak-anak kita dengan membuat peraturan daerah.
Senin, 08 Agustus 2022 07:55 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Manokwari, Gesuri.id - Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou memastikan segera merancang peraturan daerah untuk melindungi anak di bawah umur, merespons tren peningkatan kasus pencabulan terhadap anak di Manokwari.

Diketahui, kepolisian menetapkan Manokwari masuk zona merah kasus pencabulan terhadap anak, Jumat (5/8).

Baca:Puan-Prabowo? Bisa Saja Bu Mega Satu Suara dengan Jokowi

Pemerintah tetap melindungi anak-anak kita dengan membuat peraturan daerah, ujar Hermus kepada wartawan.

Peraturan dibuat, lanjutnya, lantaran kini tren kasus pencabulan terhadap anak telah marak terjadi di Manokwari.

Baca juga :