Ikuti Kami

Bupati Hermus Pastikan Segera Buat Perda Khusus Anak

Bupati Hermus: Pemerintah tetap melindungi anak-anak kita dengan membuat peraturan daerah.

Bupati Hermus Pastikan Segera Buat Perda Khusus Anak
Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou.

Manokwari, Gesuri.id - Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou memastikan segera merancang peraturan daerah untuk melindungi anak di bawah umur, merespons tren peningkatan kasus pencabulan terhadap anak di Manokwari.

Diketahui, kepolisian menetapkan Manokwari masuk zona merah kasus pencabulan terhadap anak, Jumat (5/8).

Baca: Puan-Prabowo? Bisa Saja Bu Mega Satu Suara dengan Jokowi

"Pemerintah tetap melindungi anak-anak kita dengan membuat peraturan daerah," ujar Hermus kepada wartawan. 

Peraturan dibuat, lanjutnya, lantaran kini tren kasus pencabulan terhadap anak telah marak terjadi di Manokwari. 

Bupati menyatakan, terdapat undang-undang mengenai perlindungan anak. Karena itu, dia menetapkan harus ada peraturan daerah khusus anak. 

Di sisi lain Hermus menilai, persoalan perlindungan anak di Manokwari harus menjadi komitmen semua pihak di daerah ini. 

"Soal pencabulan bukan hanya pemerintah dan polres semata, namun harus melibatkan semua pihak," tutur Hermus. 

Baca: Jika Ganjar Mau Diajak Nyapres KIB, Luntur Marwahnya

Selain itu, pihaknya ingin agar semua orang harus bisa melakukan peningkatan kapasitas. Sehingga, anak-anak di Manokwari bisa dilindungi secara bersama. 

"Isu ini yang akan kita bahas dalam waktu secepatnya untuk bisa memastikan langkah terkait pencabulan anak di bawah umur," pungkasnya. Dilansir dari kompas.com.

Quote