Majalengka, Gesuri.id - Bupati Majalengka, Karna Sobahi akan menyurati Gubernur Jawa Barat (Jabar) terkait status Kabupaten Majalengka sebagai satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang berzona merah penyebaran Covid-19.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku heran dengan status itu, yang menandakan tingginya risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Pekan lalu, ujarnya, kasus Covid-19 di sana tak menunjukkan peningkatan signifikan.
Kalau lihat zona merah di Majalengka cuma 1 (desa), di Gandu saja. Yang lain oranye dan kuning, kata Karna, baru-baru ini.
Baca:Puan Ingatkan Tingkatkan Pengawasan di Bandara Soeta