Manokwari, Gesuri.id - Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target karena realisasi kegiatan yang dibiayai melalui DAK fisik mengalami gagal salur tahap III.
Baca:Festival Kopi PDI Perjuangan Bakal Pecahkan Rekor MURI
Hal itu, lanjutnya, karena adanya keterlambatan penginputan data dan ketidaklengkapan dokumen pendukung yang dilaporkan pada sistem pelaporan DAK OMSPAN sampai batas akhir pelaporan 15 Desember 2021.
Selain itu, realisasi dana hibah dan Dana BOS tidak sesuai dengan anggaran yang direncanakan.
Di samping itu, lanjut Hermus, adanya refocusing APBD akibat Covid-19 yang mengharuskan penyesuaian perencanaan anggaran daerah yang berdampak pada pengurangan atau pemotongan pendapatan serta realokasi anggaran dari semua sumber pendapatan daerah. Hal tersebut mempengaruhi kualitas belanja daerah dan pelayanan kepada masyarakat.