Manokwari, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Manokwari Papua Barat segera mengkonsultasikan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.
BacaJokowi: RI Resmi Ambil Alih FIR Riau-Natuna dari Singapura
Bupati Manokwari Hermus Indou, di Manokwari, Sabtu (10/9), memastikan Peraturan Daerah (Perda) pembentukan sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari.
Kita harapkan di tahun ini pembahasannya bisa selesai, sehingga tahun depan kita sudah bisa isi personelnya dan sudah bisa beroperasi, ungkap dia.