Bupati Manokwari Pastikan Segera Ada Perda Pembentukan BUMD

BUMD Manokwari direncanakan bernama PT Mambruk Karya Mandiri yang bidang usahanya meliputi aneka usaha.
Minggu, 11 September 2022 09:31 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Manokwari, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Manokwari Papua Barat segera mengkonsultasikan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.

BacaJokowi: RI Resmi Ambil Alih FIR Riau-Natuna dari Singapura

Bupati Manokwari Hermus Indou, di Manokwari, Sabtu (10/9), memastikan Peraturan Daerah (Perda) pembentukan sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari.

Kita harapkan di tahun ini pembahasannya bisa selesai, sehingga tahun depan kita sudah bisa isi personelnya dan sudah bisa beroperasi, ungkap dia.

Baca juga :