Ikuti Kami

Bupati Manokwari Pastikan Segera Ada Perda Pembentukan BUMD

BUMD Manokwari direncanakan bernama PT Mambruk Karya Mandiri yang bidang usahanya meliputi aneka usaha.

Bupati Manokwari Pastikan Segera Ada Perda Pembentukan BUMD
Bupati Manokwari Hermus Indou.

Manokwari, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Manokwari Papua Barat segera mengkonsultasikan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.

Baca Jokowi: RI Resmi Ambil Alih FIR Riau-Natuna dari Singapura

Bupati Manokwari Hermus Indou, di Manokwari, Sabtu (10/9), memastikan Peraturan Daerah (Perda) pembentukan sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari.

"Kita harapkan di tahun ini pembahasannya bisa selesai, sehingga tahun depan kita sudah bisa isi personelnya dan sudah bisa beroperasi," ungkap dia.

Indou menyebut BUMD Manokwari direncanakan bernama PT Mambruk Karya Mandiri yang bidang usahanya meliputi aneka usaha.

BUMD Manokwari direncanakan dapat mengelola sumber-sumber daya alam dan potensi ekonomi produktif dan kreatif di Manokwari agar menghasilkan pendapatan yang optimal bagi daerah.

Kepala Bagian Perekonomian Daerah Rishard H Alfons menyebut satu usaha induk akan memiliki bagian usah seperti perdagangan, pariwisata, perindustrian, pertanian dan energi.

Baca LSI: Elektabilitas PDI Perjuangan Teratas yaitu 26,6%

Rishard menyebut ada dua Ranperda yang akan dibahas jika rekomendasi Kemendagri telah terbit yakni Ranperda Pembentukan BUMD dan Ranperda Penyertaan Modal Pembentukan BUMD.

Pembentukan BUMD, katanya, bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian di Manokwari serta mempercepat pelayanan masyarakat dan penguatan kapasitas fiskal daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Quote