Bupati Sis Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarang Tempat

"Kecamatan Badau telah mampu mencapai 5 desa ODF sejak tahun 2020 hingga saat ini".
Sabtu, 25 September 2021 10:09 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan beserta rombongan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) di Desa Sebindang, Kerukak, Pulau Majang, Seriang, dan janting. Jumat (24/9).

Baca:Hasto: Atlet Paralimpiade Gelorakan Semangat Nasionalisme

Kegiatan yang berlangsung di Pasar Wisata Badau tersebut. Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, bahwa dari 282 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Hingga bulan September tahun 2021 ini, baru 33 desa (11,7%) di 15 Kecamatan yang sudah layak menjadi desa ODF. Sedangkan akses sanitasi jamban sehat di kecamatan Badau sebanyak 97,2%.

Kecamatan Badau telah mampu mencapai 5 desa ODF sejak tahun 2020 hingga saat ini, ujar Fransiskus Diaan.

Baca juga :