Bupati Tika: Kementerian Agama Harus Warnai AI dengan Konten yang Otoritatif, Moderat, dan Mencerahkan

Penggunaannya harus proporsional dan tetap berpijak pada nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
Selasa, 06 Januari 2026 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengingatkan maraknya konten menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang dapat memecah belah persaudaraan dan umat beragama.

Dia pun meminta aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Agama (Kemenag) Kendal, Jawa Tengah, memperbanyak konten digital yang menyejukkan.

ASN Kementerian Agama harus mampu mewarnai AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, moderat, dan mencerahkan, kata bupati yang akrab disapa Tika, saat membacakan sambutan upacara Hari Amal Bakti Kemenag ke-80, dikutip Senin (5/1/2026).

Menurut Tika, pembuatan konten-konten keagamaan memang bisa melibatkan teknologi AI.

Namun, ia menegaskan, penggunaannya harus proporsional dan tetap berpijak pada nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

Baca juga :