Buron Sejak 2023, Pelaku Penggelapan Dana PKH Ditangkap: Selly Gantina Apresiasi Langkah Cepat Polres Cirebon Kota

EK ditangkap di wilayah Lampung setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2023.
Kamis, 23 April 2026 13:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Cirebon, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengapresiasi terhadap jajaran Polres Cirebon Kota atas keberhasilannya membekuk EK, tersangka penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH).

EK ditangkap di wilayah Lampung setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2023.

Selly menilai, keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi hak-hak masyarakat miskin yang menjadi sasaran utama bantuan sosial (bansos).

Baca:Masuk Parpol di Usia 24 Tahun,Ganjar: Saya Lahir dari Ideologi

Saya mengapresiasi langkah tegas dan kerja cepat Polres Cirebon Kota. Penangkapan ini sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban, ujar Selly melalui keterangan resminya, Selasa (21).

Baca juga :