Jember, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember untuk cermat dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penyelarasan program strategis nasional, khususnya pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta program ketahanan pangan, dinilai berpotensi memicu persoalan alih fungsi lahan jika tidak ditata secara matang.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan Candra Ary Fianto, memberikan catatan kritis terhadap eksekusi kebijakan tersebut di tingkat daerah seiring rencana alokasi kuota perumahan bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di wilayah Jember.
Candra menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada porsi penganggaran, melainkan juga harus memperhitungkan ketersediaan lahan secara presisi guna menghindari benturan kepentingan antara proyek perumahan MBR dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Harus kompromi, harus kita pikirkan bersama agar program-program nasional yang ditetapkan Presiden tidak terjadi benturan, baik secara peraturan, secara administratif, maupun secara anggarannya, ujar politisi PDI Perjuangan tersebut, dikutip Kamis (22/10/2026).