Ngawi, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko atau yang akrab disapa King mengatakan pihaknya bakal meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pondok pesantren (ponpes) yang mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap santri sekaligus menjaga citra ponpes sebagai tempat yang aman untuk menuntut ilmu.
Menurut King, kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah pesantren menjadi sorotan pihaknya.
Persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius agar lembaga pendidikan keagamaan tetap menjadi tempat yang aman bagi santri untuk menuntut ilmu.
Dia menilai, kasus asusila dapat mencoreng pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan dalam pembinaan akidah, akhlak, dan keilmuan.
Karena itu, DPRD Ngawi akan memberi perhatian melalui fungsi pengawasan. King juga membuka kemungkinan penggunaan fungsi penganggaran apabila persoalan tersebut berkaitan dengan minimnya infrastruktur atau edukasi.
“Ini akan menjadi atensi kami di dewan dalam fungsi pengawasan. Bahkan, kalau perlu, kami akan menggunakan fungsi anggaran jika persoalan asusila itu terjadi karena minimnya infrastruktur atau edukasi,” tegasnya, Kamis (22/10/2026).
King menambahkan, DPRD juga akan menelaah peluang regulasi yang dapat menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan di lingkungan pesantren, terutama lembaga yang menerima dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Salah satu upaya yang akan didorong adalah sosialisasi langsung ke pesantren dengan materi yang sesuai kebutuhan. Materi tersebut dapat mencakup aturan jam belajar, bahaya narkotika, HIV, serta ketentuan lain yang telah diatur dalam peraturan daerah.
“Kami akan mencoba mencari celah regulasi untuk bisa mengintervensi pengawasan di pesantren, terutama pesantren yang telah mendapatkan intervensi anggaran dari daerah,” katanya.
Peran Santri
Pada peringatan Hari Santri Nasional tahun ini, lanjut King, menjadi momentum untuk memperkuat peran santri dalam menjaga nilai keagamaan sekaligus berkontribusi bagi bangsa dan negara.
“Hari Santri harus dimaknai sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara keilmuan, keimanan, dan patriotisme,” katanya.
Menurutnya, ketiga hal tersebut menjadi pilar penting dalam membentuk generasi yang mampu meneruskan pembangunan bangsa.
Dia menjelaskan, keimanan berperan menjaga akhlak, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Sementara itu, ilmu pengetahuan menjadi bekal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Adapun patriotisme, lanjut Legislator PDI Perjuangan tersebut, merupakan wujud kecintaan terhadap tanah air yang telah dicontohkan para santri melalui perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dia menyinggung Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari sebagai salah satu tonggak sejarah perjuangan santri. Semangat tersebut kemudian tercermin dalam perjuangan rakyat mempertahankan kemerdekaan, termasuk pertempuran 10 November di Surabaya.
“Ini merupakan teladan bahwa setiap warga masyarakat harus betul-betul siap berkorban untuk bangsa dan negara. Ini sebagai wujud patriotisme kita sebagai warga negara,” ujarnya.
Sementara itu, sekitar 15 ribu santri mengikuti apel dan kirab dalam puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Alun-Alun Merdeka Kabupaten Ngawi.
Peserta berasal dari berbagai pondok pesantren, kalangan pelajar, hingga organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan.

















































































