Ikuti Kami

Wong Chun Sen Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kepala Dinas PKPCKTR John Ester Lase

Sebagai OPD yang memiliki anggaran besar, miris kita melihat serapan anggaran di Dinas PKPCKTR Kota Medan

Wong Chun Sen Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kepala Dinas PKPCKTR John Ester Lase
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen - Foto: Istimewa

Kota Medan, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mendesak Wali Kota Medan segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), John Ester Lase. Desakan tersebut disampaikan menyusul rendahnya serapan anggaran dinas tersebut menjelang akhir tahun, persoalan regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga lemahnya komunikasi dengan anggota DPRD Kota Medan.

“Sebagai OPD yang memiliki anggaran besar, miris kita melihat serapan anggaran di Dinas PKPCKTR Kota Medan, persentasenya bahkan di bawah kelurahan maupun kecamatan. Ini bukti John Ester Lase tak bisa kerja, Wali Kota Medan harus serius menanggapi ini dan segera melakukan evaluasi,” ucap Wong Chun Sen, Kamis (22/10/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, keluhan terhadap kinerja John Ester Lase sebelumnya juga disampaikan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, rendahnya serapan anggaran menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani oleh Pemerintah Kota Medan.

Wong menjelaskan, persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena Dinas PKPCKTR Kota Medan memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp182,19 miliar dalam Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati.

“APBD murni saja tidak terserap maksimal, bagaimana lagi dengan tambahan anggaran kemarin. Sangat kita sesalkan jika dana yang seharusnya berputar untuk pelayanan publik atau pembangunan malah berujung dengan tingginya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA). Permasalahan ini sangat serius dan akan menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Selain serapan anggaran, Wong juga menyoroti belum tuntasnya regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta lemahnya pengawasan terhadap bangunan liar di Kota Medan. Ia meminta persoalan tersebut ditangani secara serius agar pelaksanaan kebijakan dan pengawasan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau memang benar ada dugaan oknum bermain dan pungutan liar (pungli) dibalik ini semua, kita dorong Inspektorat melakukan pemeriksaan, kalau perlu Aparat Penegak Hukum (APH). Wali Kota Medan harus tegas, semua program dan rencana kerja yang ada harus direalisasikan. Kalau memang tidak mampu bekerja, tindak dan ganti saja,” tegasnya.

Wong turut mengkritik komunikasi Kepala Dinas PKPCKTR dengan anggota DPRD Kota Medan yang dinilainya belum berjalan dengan baik. Menurutnya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif merupakan hal penting dalam menentukan arah pembangunan serta kebijakan daerah.

“Kalau sinergi eksekutif dan legislatif tidak terjalin, bagaimana kita bisa menentukan arah pembangunan dan kebijakan Kota Medan ke depan. Keluhan rekan-rekan di Komisi IV kemarin sudah jelas, komunikasi dengan Kadis PKPCKTR selama ini hanya satu arah, tidak ada respon yang baik. Jadi sudah selayaknya yang bersangkutan dievaluasi. Perlu dipahami, semua yang disampaikan seluruh Anggota DPRD Kota Medan itu berdasarkan keluhan masyarakat,” pungkasnya.

Quote