Jakarta, Gesuri.id - Sejumlah catatan dituangkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2026 disampaikan pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Senin (2/6).
PDI Perjuangan melihat jika isu-isu strategis yang terdapat pada masyarakat harus diakomodir dalam RPJMD 2025-2026.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir mengatakan, setidaknya ada 9 isu strategis yang wajib hukumnya diakomodir dalam RPJMD 2025-2026. Paling utama yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia alias SDM.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, kata Abdul Qodir.