Cegah Corona, Imigrasi Harus Perketat Pemeriksaan Penumpang

Imigrasi Kemenkumham harus meningkatkan koordinasi intensif dengan otoritas bandara.
Selasa, 03 Maret 2020 15:01 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - KetuaKomisi III DPRRI,Herman Herrymeminta Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meningkatkan upaya pemeriksaan penumpang sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia.

Baca:Mafia Masker Corona, Pemerintah Diminta Tindak Penimbun!

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, jajaran Imigrasi Kemenkumham harus meningkatkan koordinasi intensif dengan otoritas bandara, kantor kesehatan pelabuhan, dan stakeholder lainnya terkait pemeriksaan penumpang.

Setiap personil di bandara yang menjadi pintu masuk lalu lintas manusia dari luar negeri harus turut serta dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona ini, kata Herman, baru-baru ini.

Petugas imigrasi pun tak boleh lagi cuma terpaku pada WNA yang datang ke Indonesia dari China karena virus ini sudah menyebar ke mana-mana. Selain pemeriksaan dengan thermal scanner, pemeriksaan administrasi terkait riwayat perjalanannya pun harus diperiksa dengan benar, dengan menimbang masa inkubasi virus Corona yang selama 14 hari, tutur Herman.

Baca juga :