Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera bertindak cepat dan tegas dalam perkara dugaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Hal itu guna mencegah munculnya korban baru akibat lemahnya pengawasan terhadap platform digital tersebut.
Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka,kata Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Jumat (16/1/2026).
Ia menyoroti langkah OJK yang hingga kini belum menutup akses platform digital DSI, meskipun persoalan hukum kasus tersebut telah mencuat ke ruang publik.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi menambah jumlah korban karena sistem daring DSI masih dapat diakses masyarakat.