Ikuti Kami

Cegah Korban Baru, Mercy Barends Desak OJK Tindak Cepat dan Tegas Perkara PT DSI

“Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka,” kata Mercy.

Cegah Korban Baru, Mercy Barends Desak OJK Tindak Cepat dan Tegas Perkara PT DSI
Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera bertindak cepat dan tegas dalam perkara dugaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Hal itu guna mencegah munculnya korban baru akibat lemahnya pengawasan terhadap platform digital tersebut.

“Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka,” kata Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Jumat (16/1/2026).

Ia menyoroti langkah OJK yang hingga kini belum menutup akses platform digital DSI, meskipun persoalan hukum kasus tersebut telah mencuat ke ruang publik. 

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menambah jumlah korban karena sistem daring DSI masih dapat diakses masyarakat.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mempertanyakan dasar OJK belum melakukan penghentian aktivitas atau freezing access terhadap platform DSI. Padahal, salah satu tujuan utama pengawasan lembaga keuangan adalah mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut di tengah masyarakat.

“Kalau sudah diketahui ada permasalahan, sejauh mana proses freezing access dan freezing activity dilakukan? Kita berbicara hari ini agar tidak ada korban yang bertambah,” tegasnya.

Mercy menilai proses hukum yang sedang berjalan seharusnya diiringi dengan langkah pengawasan yang tegas dan cepat dari OJK. Fakta bahwa sistem DSI masih terbuka dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen dan upaya pencegahan kejahatan keuangan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap profil para korban yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat kecil, mulai dari pensiunan, korban pemutusan hubungan kerja, hingga orang tua tunggal.

“Yang menjadi korban ini bukan pengusaha besar atau korporasi besar, melainkan pensiunan, korban PHK, orang tua tunggal, dan rakyat kecil. Ini sangat menyakitkan,” pungkasnya.

Quote