Cegah Tumpang Tindih Kebijakan, Marinus Gea Desak Sinergi KemenHAM & Komnas HAM di Papua

Potensi tumpang tindih kewenangan antara kedua institusi ini dapat menghambat efektivitas penyelesaian laporan maupun pengaduan masyarakat.
Kamis, 30 Juli 2026 11:55 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Jakarta. Gesuri.id Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Marinus Gea, mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi dalam menangani berbagai persoalan HAM di Papua.

Menurutnya, potensi tumpang tindih kewenangan antara kedua institusi ini dapat menghambat efektivitas penyelesaian laporan maupun pengaduan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Marinus dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (25/7/2026). Ia menilai, meskipun kedua lembaga tersebut sama-sama menjadi tempat pengaduan masyarakat, mekanisme kerja di lapangan belum terintegrasi secara optimal.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Jangan sampai Kementerian HAM dan Komnas HAM justru berebut lahan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian penyelesaian, bukan tumpang tindih kewenangan, tegas Marinus.

Baca juga :