Cegah UMKM Terjerat Pinjol Ilegal dan Rentenir, Samuel Wattimena Desak Perbankan Permudah Akses Modal

Kemudahan pembiayaan kini menjadi fokus utama Panitia Kerja (Panja) Akses Pembiayaan terhadap Permodalan bagi UMKM.
Selasa, 01 September 2026 21:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Komisi VII DPR RI terus mendesak perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif.

Langkah ini dinilai mendesak agar masyarakat tidak terdorong mengambil opsi instan namun berisiko tinggi, seperti rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

​Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, menegaskan bahwa kemudahan pembiayaan kini menjadi fokus utama Panitia Kerja (Panja) Akses Pembiayaan terhadap Permodalan bagi UMKM.

Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo

​Masyarakat saat ini sangat mudah mengakses pinjaman hanya dengan modal KTP, tetapi ada risiko besar yang sulit dikontrol di belakangnya. Fenomena ini menjadi peringatan bahwa layanan pembiayaan formal harus jauh lebih mudah dijangkau, ujar Samuel usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Baca juga :