Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP BUMN yang dinilai tidak mempunyai solusi untuk menuntaskan kewajiban pembayaran terhadap seribu lebih mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).
Charles pun meminta Pemerintah memikirkan nasib para eks karyawan Merpati dan membayar hak pesangon mereka sebagai bentuk tanggung jawab negara.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2025). Raker itu untuk membahas penyelesaian hak-hak eks pekerja Merpati.
Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Awalnya, Komisi IX DPR mendengarkan penjelasan dari Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri dilanjutkan pemaparan dari Direktur Human Capital/SDM BP BUMN, Muhammad Rizal Kamal.