Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menekankan penguatan peran koordinatif BKKBN dalam penurunan angka stunting di semua wilayah.
Hal itu, menurut dia, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, bahwa BKKBN sebagai garda depan yang bertugas sebagai ketua pelaksana percepatan penanganan stunting.
Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Artinya, BKKBN menjadi lembaga yang ditugasi untuk menjadi koordinator percepatan penurunan angka stunting.