Cok Ace Tinjau Hotel yang Terapkan Pergub Busana Bali

Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.
Kamis, 01 November 2018 17:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Denpasar, Gesuri.id - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mendatangi sejumlah hotel dan pusat perdagangan oleh-oleh di daerah itu, untuk memastikan pelaksanaan Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

Kami hanya memastikan apakah Pergub dan Instruksi Gubernur Bali telah dijalankan? Kami apresiasi beberapa hotel dan pusat oleh-oleh yang sudah melaksanakan dengan mengenakan pakaian adat Bali di setiap hari Kamis, kata Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu saat mendatangi sejumlah hotel di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (1/11).

Baca:Cok AceIngin Adanya Standarisasi Harga Pariwisata

Tak hanya memastikan pelaksanaan Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 itu, inspeksi itu juga ingin memastikan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, serta memastikan implementasi Instruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kedua Pergub Bali tersebut.

Didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali A.A Gede Yuniartha, Ketua PHRI Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha, dan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hotel, PHRI BPD Bali I Wayan Pasek, Wagub Cok Ace yang pertama mendatangi Hotel The Oberoi Bali, di Seminyak, Badung.

Baca juga :