Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong menegaskan komitmen DPRD untuk memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga Singkong yang adil dan berpihak kepada semua pihak.
Sudah lama saya sampaikan, Lampung butuh aturan yang adil. Regulasi ini tidak boleh melemahkan petani, tapi juga tidak boleh merugikan perusahaan. Prinsipnya harus win-win solution, tegas politisi PDI Perjuangan itu, Selasa (14/10).
Condrowati menilai, persoalan harga singkong yang kerap naik turun tanpa kendali bukan sekadar persoalan pasar, tetapi akibat sistem tata niaga yang belum tertata. Karena itu, ia mendorong agar proses penyusunan Perda dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Petani, asosiasi, dan pelaku industri harus duduk bersama. Kita ingin Perda ini lahir dari kesepahaman, bukan hanya dari meja rapat. Regulasi harus bisa dijalankan, bukan sekadar formalitas, ujarnya.