Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati, mengecam keras tindakan para guru dalam video dugaan kekerasan verbal terhadap seorang siswa SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus
Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas terjadi di lingkungan pendidikan.
Ini sangat disayangkan. Guru seharusnya menjadi pendidik, bukan hakim yang menghakimi. Apalagi ini baru sebatas tuduhan, belum tentu anak tersebut bersalah. Perilaku seperti ini bisa merusak mental anak dan menimbulkan trauma jangka panjang, tegas Condro, Selasa (12/8).
Baca:GanjarMiliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie