Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati menyambut baik keputusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghapuskan pungutan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri di Provinsi Lampung.
Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026 dan seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung penuh oleh APBD Provinsi Lampung.
Condrowati menyebut kebijakan itu sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan dan masyarakat kecil.