Coretax Error di Hari Terakhir SPT, Said Abdullah Desak Audit Sistem dan Perpanjangan Waktu

​Said menjelaskan bahwa pengembangan Coretax sejatinya merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan data perpajakan. 
Jum'at, 01 Mei 2026 07:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyoroti kendala teknis pada sistem Coretax yang terjadi tepat di hari terakhir batas pelaporan SPT, Kamis (30/4).

Ia menilai gangguan pada sistem administrasi perpajakan ini tidak boleh dianggap sepele karena berisiko menurunkan kepatuhan wajib pajak dan mengganggu penerimaan negara.

​Said menjelaskan bahwa pengembangan Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejatinya merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan data perpajakan.

Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI mendukung penuh pembaruan teknologi ini demi memperkuat sistem administrasi yang lebih efisien.

Baca juga :