Cornelis Hadiri Paripurna DPR RI, Reforma Agraria hingga RUU Penyiaran Jadi Agenda

Hadiri Paripurna DPR RI, Cornelis Ikuti Pengambilan Keputusan Sejumlah RUU Strategis
Selasa, 08 September 2026 21:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan 1 tahun sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan sejumlah keputusan penting, di antaranya pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI untuk selanjutnya diputuskan menjadi RUU Usul DPR RI.

Selain Reforma Agraria, DPR juga membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ketiga rancangan tersebut juga dijadwalkan untuk pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

Agenda lainnya adalah laporan Komisi I DPR RI mengenai persetujuan penjualan Barang Milik Negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca juga :