Jakarta, Gesuri.id — Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Said Abdullah, menyoroti masih tingginya tingkat kesalahan sasaran (inclusion error dan exclusion error) dalam pendataan penerima subsidi negara.
Ia mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki akurasi data desil agar alokasi subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menurut Said, ketidaktepatan data ini kerap memicu masalah klasik di mana warga yang seharusnya berhak justru terlewat (exclusion error), sementara kelompok yang tidak memenuhi kriteria justru menikmati fasilitas subsidi (inclusion error).
Pernyataan tersebut disampaikan Said dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
“Yang berhak menerima tidak menerima, karena dia seharusnya posisi desil tiga, tiba-tiba desilnya sembilan. Yang berhak menerima tidak menerima, yang tidak berhak menerima dia menerima. Sehingga exclusion-inclusion error-nya dari 2017, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sampai sekarang DTSN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), [menjadi] problem besar,” tegas Said.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa validitas data terus menjadi perhatian serius Banggar DPR RI karena berdampak langsung terhadap efektivitas anggaran negara. Laporan serta aduan dari masyarakat di lapangan juga masih menunjukkan banyaknya penerima bantuan yang tidak sesuai dengan realitas ekonomi mereka.
“Sehingga tepat sasaran, kata kunci yang selalu kita tekankan, itu menjadi bias. Nah, sekarang saya minta jawaban pemerintah soal kompensasi,” lanjutnya.
Dorong Penggunaan Teknologi Biometrik
Untuk mengatasi masalah tersebut, Said menilai pembaruan data penerima subsidi harus dilakukan menggunakan metode yang lebih akurat, transparan, dan mudah diverifikasi. Ia mendorong pemerintah agar memanfaatkan teknologi mutakhir guna memperkuat sistem identifikasi masyarakat penerima manfaat.
Salah satu alternatif yang ia tawarkan adalah penerapan identifikasi berbasis biometrik, seperti pemindaian sidik jari (fingerprint) atau retina mata. Teknologi ini dinilai mampu menyederhanakan proses verifikasi sekaligus memastikan akurasi penyaluran bantuan.
“Tidak ada skema yang lebih baik yang meniru negara lain, yang hanya pakai retina mata atau pakai sidik jari? Pemerintah punya kemampuan melakukan itu sehingga masyarakat bawah lebih dimudahkan. Tinggal tap pakai sidik jari,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) terus dimutakhirkan melalui berbagai instrumen. Sumber data tersebut mencakup data administrasi, hasil sensus, pemutakhiran berkala oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan langsung di lapangan (ground check), serta partisipasi masyarakat melalui kanal usulan dan sanggahan resmi.
Berdasarkan pemutakhiran per 10 Juli 2026, DTSN versi 3 tercatat telah mencakup sekitar 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan cakupan data ini demi meminimalkan celah inclusion dan exclusion error.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Kendati demikian, Said menilai pemaparan pemerintah tersebut belum menjawab substansi pertanyaannya secara komprehensif, khususnya terkait kejelasan skema kompensasi energi. Ia mempertanyakan apakah anggaran kompensasi yang selama ini digelontorkan untuk sektor-sektor tertentu masih relevan atau justru lebih baik dialihkan guna memperkuat subsidi langsung bagi masyarakat miskin.
“Yang dijawab desilnya, yang belum terjawab kompensasinya. Apa tidak bisa kompensasi itu dikurangi, dialihkan ke subsidi? Pertanyaan saya, apakah industri-industri kita masih layak dapat kompensasi? Kalau memang layak dan wajib, berarti ada yang perlu dievaluasi dari sisi efisiensinya,” kritik Said.
Bagi Banggar DPR RI, pembenahan data penerima subsidi dan evaluasi kebijakan kompensasi harus berjalan beriringan dengan satu tujuan utama, yakni menghadirkan keadilan sosial dan memastikan anggaran negara memberikan manfaat maksimal bagi rakyat yang membutuhkan.
“Yang ingin kami pastikan adalah subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.

















































































