Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan perhatian serius terhadap penguatan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) swasta.
Perhatian tersebut mencakup peningkatan kualitas dosen, sarana prasarana, hingga pemerataan beasiswa bagi mahasiswa.
Pernyataan tersebut disampaikan Selly saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan Institut Pastoral Indonesia (STP-IPI) Malang, Jawa Timur, Kamis (3/9).
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
“Harus ada konsentrasi dari Kementerian Agama berkaitan dengan kualitas tenaga pendidik dan sarana prasarana, termasuk juga untuk mahasiswanya. Program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Beasiswa Indonesia Bangkit harus menyasar mereka. Tenaga dosen juga tidak boleh dilupakan,” tegas Selly.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, penguatan kapasitas akademik menjadi kunci utama jika STP-IPI ingin berkembang menjadi perguruan tinggi bertaraf internasional. Selly mendorong civitas akademika kampus untuk memprioritaskan publikasi penelitian dan jurnal ilmiah.
“Catatan saya, publikasi dan jurnal-jurnal ilmiah memang harus menjadi salah satu yang diprioritaskan oleh Bapak-Ibu di STP-IPI,” ujar Selly.
Dorongan ini sejalan dengan kondisi perguruan tinggi keagamaan di Indonesia secara umum. Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 3 September 2026, dari 1.748 PTK yang ada (1.376 aktif), baru 45 kampus yang berhasil mengantongi akreditasi Unggul.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Selain pengembangan akademik, Selly juga menyoroti kondisi fisik kampus STP-IPI. Pihak pengelola menyampaikan bahwa gedung lama yang mereka gunakan sudah tidak memadai dan konstruksinya berkembang secara tambal sulam.
Selly menegaskan Komisi VIII DPR RI siap memperjuangkan pembenahan fasilitas fisik kampus keagamaan yang sudah lama tidak tersentuh bantuan pemerintah.
“Yang paling terpenting adalah keinginan mereka untuk membenahi sarana fisik yang sudah lama tidak diperbaiki oleh negara. Tentu ini akan menjadi perhatian khusus dari Komisi VIII,” pungkasnya.

















































































