Ngabang, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menyatakan pihaknya menyetujui penundaan pelaksanaan PilkadaSerentak 2020 di seluruh Indonesia untuk alasan kemanusiaan guna menghindari dampak buruk penyebaranCOVID-19 bagi kesehatan masyarakat.
Saya setuju untuk ditunda sampai september 2021, karena masalah kemanusiaan dan masalah nyawa manusia lebih penting, untuk melindungi rakyat Indonesia demi keselamatan umat manusia. Jika memang perubahan itu perlu di dalam undang-undang segera membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), kata Cornelis di Ngabang, usai mengikuti rapat paripurna DPR via daring, Selasa (31/3).
Baca:Husni Legowo Tak MajuPilkadaSumbawa 2020
Cornelis juga menjelaskan penundaan pilkada serentak 2020 dilakukan agar negara lebih fokus menangani pemasalahan yang sudah mendunia yakni COVID-19. Dengan penundaan Pilkada Serentak 2020 ini maka anggarannya dapat kita alihkan untuk mengatasi Covid-19 dan kita menjadi fokus menangani COVID-19 yang sudah menyebar ke seluruh Indonesia, tuturnya.