Dampak Dugaan Pelecehan oleh Pengasuh, DPRD Minta Kemenag Ambil Alih Pesantren Nurul Izzah Malang

DPRD Kabupaten Malang mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera mengambil langkah taktis untuk meredam gejolak sosial di masyarakat.
Rabu, 24 Juni 2026 13:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pengasuh Pesantren Nurul Izzah di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, berinisial MR, mulai memicu respons keras dari kalangan legislatif.

DPRD Kabupaten Malang mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera mengambil langkah taktis untuk meredam gejolak sosial di masyarakat.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. Ia merekomendasikan agar izin operasional pesantren tersebut ditangguhkan atau bahkan diambil alih oleh pemerintah demi melindungi para santri dan menjaga keberlangsungan institusi.

Kami sudah membangun komunikasi dengan Kemenag. Mengingat status tersangka disematkan langsung kepada pengasuh pondok, kami rekomendasikan izin operasionalnya ditangguhkan atau diambil alih demi perlindungan santri, ujar Zulham, Rabu (24/6).

Baca juga :