Darmadi Desak Baleg DPR RI Mulai Bahas RUU Tentang Perlindungan & Pemberdayaan Pasar Tradisional

Darmadi mengatakan bahwa situasi pasar tradisional yang dihuni UMKM dan IKM saat ini sedang babak belur.
Jum'at, 28 November 2025 05:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Baleg DPR RI Darmadi Durianto, mendesak Baleg DPR RI segera memulai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional.

Darmadi mengatakan bahwa situasi pasar tradisional yang dihuni UMKM dan IKM saat ini sedang babak belur, khususnya industri tekstil, akibat derasnya kekuatan dan ekspansi pelaku kapitalisme melalui e-commerce.

Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

Mereka kasihan. Tekanan-tekanan dari e-commerce dengan berbagai praktik dan strategi luar biasa, pakai AI, collusive algoritma, dark pattern, makin canggih. Itu menyulitkan teman-teman UMKM, kata Darmadi dalam rapat kerja Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan PPUU DPD RI di Jakarta, Kamis (27/11).

Ini harus ada pengaturan dan nanti kita bahas di RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional. Mohon agar segera kita mulai, kalau tidak dimulai kapan lagi? dia menambahkan.

Baca juga :