Ikuti Kami

Darmadi Desak Baleg DPR RI Mulai Bahas RUU Tentang Perlindungan & Pemberdayaan Pasar Tradisional

Darmadi mengatakan bahwa situasi pasar tradisional yang dihuni UMKM dan IKM saat ini sedang babak belur.

Darmadi Desak Baleg DPR RI Mulai Bahas RUU Tentang Perlindungan & Pemberdayaan Pasar Tradisional
Anggota Baleg DPR RI Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Baleg DPR RI Darmadi Durianto, mendesak Baleg DPR RI segera memulai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional.

Darmadi mengatakan bahwa situasi pasar tradisional yang dihuni UMKM dan IKM saat ini sedang babak belur, khususnya industri tekstil, akibat derasnya kekuatan dan ekspansi pelaku kapitalisme melalui e-commerce.

Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

“Mereka kasihan. Tekanan-tekanan dari e-commerce dengan berbagai praktik dan strategi luar biasa, pakai AI, collusive algoritma, dark pattern, makin canggih. Itu menyulitkan teman-teman UMKM,” kata Darmadi dalam rapat kerja Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan PPUU DPD RI di Jakarta, Kamis (27/11).

“Ini harus ada pengaturan dan nanti kita bahas di RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional. Mohon agar segera kita mulai, kalau tidak dimulai kapan lagi?” dia menambahkan.

Baca: Gerakan Menanam Pohon Harus Jadi Kesadaran Kolektif Bangsa

Darmadi melaporkan bahwa tidak banyak UMKM dan IKM yang masih bertahan di tengah persaingan e-commerce dan pelaku kapitalisme. Bahkan, ada daerah yang 70 persen wilayahnya takut untuk melanjutkan usahanya. 

“Ini hal mendesak yang harus kita atur juga supaya ekspansi pemain besar itu bisa di-minimize. Kekuatan kapitalisme itu tidak bisa dilawan oleh pemain UMKM apalagi pemain pasar tradisional. Kehadiran negara di sini diperlukan,” ujar dia.

Quote