Darmadi Durianto: OJK Mencatat Utang Pinjol di Indonesia Sudah Mencapai Rp169 Triliun

Darmadi: Hari ini kita tidak bisa lagi melihat pinjaman online sebagai hal biasa.
Selasa, 21 April 2026 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyoroti serius lonjakan utang pinjaman online (pinjol) di Indonesia yang dinilainya tidak lagi bisa dianggap sebagai fenomena biasa karena berdampak langsung pada kondisi sosial masyarakat.

Hari ini kita tidak bisa lagi melihat pinjaman online sebagai hal biasa. Karena dibalik angka yang terlihat tumbuh, ada realitas yang jauh lebih dalam. Menurut OJK, utang pinjol di Indonesia sudah mencapai Rp169 triliun, ujar Darmadi dikutip Selasa (20/4/2026).

Ia mengungkapkankenaikan utang tersebut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dalam ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbasis digital.

Naik berapa? Naik 25,75% dalam satu tahun. Artinya apa? Ini bukan sekedar pertumbuhan. Ini tanda bahwa semakin banyak masyarakat bergantung pada utang untuk bertahan hidup, katanya.

Darmadi juga menyoroti temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan praktik tidak sehat di industri pinjol.

Baca juga :