Ikuti Kami

Mufti Anam: Negara Jangan Hanya Diam Terhadap Maraknya Iklan Pinjol Ilegal

Hingga hari ini, iklan pinjol ilegal masih muncul terang-terangan di YouTube dan media sosial.

Mufti Anam: Negara Jangan Hanya Diam Terhadap Maraknya Iklan Pinjol Ilegal
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti maraknya iklan pinjaman online (pinjol) ilegal di platform digital populer yang semakin meresahkan masyarakat.

“Hingga hari ini, iklan pinjol ilegal masih muncul terang-terangan di YouTube dan media sosial. Mereka menjebak rakyat dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah, padahal ujungnya mencekik,” kata Mufti dikutip, pada Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, sosialisasi saja tidak cukup untuk menekan maraknya pinjol ilegal. Ia menilai praktik ini sudah banyak menjerat masyarakat menengah ke bawah, dengan beban bunga yang mencekik, penagihan yang kasar, hingga penyebaran data pribadi para korban.

Berdasarkan laporan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tahun 2024, pengaduan terkait pinjol masuk dalam tiga besar masalah konsumen terbanyak setelah perumahan dan jasa keuangan.

“Sudah banyak cerita rakyat yang kehilangan harta, sampai rumah tangga hancur gara-gara pinjol ilegal. Negara jangan hanya diam. Negara harus hadir, rakyat butuh perlindungan nyata,” tegas Mufti.

Ia menyebut, persoalan pinjol ilegal kini sudah menjadi dilema regulasi. Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) rutin mengumumkan daftar pinjol ilegal dan memblokir ribuan aplikasi, langkah itu terbukti belum efektif di tengah ekosistem digital yang terbuka.

“Setiap kali satu aplikasi diblokir, muncul sepuluh aplikasi baru. Kalau hanya itu, tidak akan ada habisnya. Harus ada penegakan hukum pidana untuk membuat efek jera,” ungkapnya.

Bagi Mufti, praktik pinjol ilegal bukan lagi sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut perlindungan konsumen dan keamanan digital. 

Karena itu, ia menegaskan perlunya langkah konkret dan tegas dari pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta BPKN.

Selain itu, ia mendesak adanya kolaborasi yang lebih kuat dengan aparat penegak hukum untuk tidak hanya memblokir, tetapi juga menindak perusahaan pinjol ilegal.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia digital. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan rakyat kita jadi tumbal sistem yang tidak berpihak pada konsumen,” pungkasnya.

Quote