Jakarta, Gesuri.id - Rencana pemerintah menarik dana di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun dikhawatirkan bisa menimbulkan berbagai resiko perekonomian yang cukup serius di kemudian hari nantinya. Diketahui, pemerintah akan menarik dana Rp 200 triliun dari BI untuk kemudian disalurkan ke bank-bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) guna kepentingan menumbuhkan kredit dan meningkatkan likuiditas.
Memang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong penyaluran kredit. Namun, langkah ini punya sejumlah efek negatif atau risiko yang perlu dicermati, kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto kepada wartawan, Kamis (11/9).
Adapun lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi ini, potensi atau kemungkinan resiko yang bakal timbul di kemudian hari dibalik langkah tersebut di antaranya yaitu soal stabilitas moneter.
Jika ini (stabilitas moneter terguncang), maka inflasi berpotensi besar terjadi. Dana Rp 200 triliun yang berpindah ke bank Himbara akan memperbesar likuiditas di pasar. Meski likuiditas besar, tapi jika tidak diserap ke kredit produktif dengan cepat, efeknya bisa menekan nilai rupiah dan memicu inflasi, tutur Anggota Komisi VI DPR RI itu.