Darmadi: Kementerian Investasi Harus Lebih Fokus & Terukur 

“Sesuai dengan UU nomor 39 tahun 2008 Tentang Kementerian Negara maka investasi ada di kementerian dengan grade atau kelas 3”.
Minggu, 11 April 2021 09:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Kementerian Investasi telah sejalan dengan amanat Undang-Undang nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian.

Baca:Terpapar Radikalisme, Repdem Minta Bobby Bersihkan Kepling

Sesuai dengan UU nomor 39 tahun 2008 Tentang Kementerian Negara maka investasi ada di kementerian dengan grade atau kelas 3, ungkap Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Sabtu, (10/4).

Darmadi menekankan, agar kementerian tersebut nantinya lebih fokus dan terukur mengkonsolidasikan program kebijakan pemerintah disektor investasi.

Baca juga :