Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, meminta Kementerian Koperasi (Kemenkop) segera memperjelas fungsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar tidak beroperasi sebagai pengecer yang berhadapan langsung dengan warung kelontong dan UMKM di desa.
Menurutnya, KDKMP seharusnya difungsikan sebagai pedagang besar atau semi-pedagang besar yang mendistribusikan barang kepada pelaku usaha kecil sehingga tidak mematikan ekonomi desa.
KDKMP itu enggak boleh membunuh ekonomi desa dan swasta. Karena kita ekonomi Pancasila. Kalau saya lihat, itu lebih baik difungsikan sebagai wholesale pedagang besar atau semi-wholesale, dia yang mendistribusikan ke ekonomi di desa itu, kata Darmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (19/7/2026).
Darmadi menjelaskan, dengan fasilitas ruang usaha yang besar serta armada distribusi yang telah tersedia, KDKMP seharusnya menjadi simpul logistik bagi UMKM di desa, bukan menjadi pesaing langsung yang menjual barang kepada masyarakat.
Jangan seperti sekarang ini, dia berfungsi sebagai pengecer, jualan ke masyarakat langsung, itu salah, ujarnya.