Darmadi Pastikan UU Ciptaker Beri Keuntungan

UU Ciptaker memberi banyak kemudahan dan manfaat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi.
Jum'at, 09 Oktober 2020 16:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto memastikan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) memberi banyak kemudahan dan manfaat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi.

Darmadi mendorong pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) agar pelaksanaan Undang-Undang Omnibus Law ini bisa terimplementasi dengan baik.

Undang-Undang Ciptaker ini memberikan banyak proteksi dan peluang kepada penguatan UMKM di Indonesia, utamanya kegiatan Usaha Mikro Kecil (UMK), kata Darmadi.

Baca:Megawati: Waspadai Aksi PenolakanUU Ciptaker

Baca juga :