Darmadi Usulkan Penggabungan BPKN  & BPSK Untuk Perlindungan Konsumen

Hal ini dikarenakan saat ini BPKN hanya dapat menerima pengaduan saja. Sehingga, dinilai tidak mampu untuk bisa melindungi konsumen.
Jum'at, 17 Maret 2023 22:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengusulkan penggabungan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dengan Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) untuk bisa memperkuat perlindungan hak konsumen di era perkembangan dunia bisnis yang sangat pesat saat ini.

Hal ini dikarenakan saat ini BPKN hanya dapat menerima pengaduan saja. Sehingga, dinilai tidak mampu untuk bisa melindungi konsumen.

BPKN sekarang ini lumpuh, BPKN hanya menerima pengaduan ya kan tidak punya penguatan. Saya mengusulkan lebih ke arah penggabungan BPKN dan BPSK. BPKN yang di pusat BPSK akan menjadi anggota BPKN di daerah kabupaten/kota. Orangnya udah ada semua tinggal undang-undang diperbaiki aja. Nah kalau ini bisa digabungkan maka ini akan bagus sekali dan menjadi penguatan yang luar biasa bagi perlindungan konsumen, ujar Darmadi kepada Parlementaria setelah agenda RDP Komisi VI dengan Badan Keahlian DPR RI dalam rangka membahas RUU Perlindungan Konsumen, di Ruang Rapat Komisi VI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Baca:DarmadiDurianto Apresiasi Capaian PT WTR Bangun Sejumlah Tol

Baca juga :