Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengritik hasil Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan sampah menjadi listrik.
Baca:Pramono: BiayaPengelolaan SampahMasalah Klasik PLTSa
KPK menemukan potensi kerugian negara senilai Rp 3,6 miliar setiap tahunnya dari pengelolaansampahmenjadilistrik melalui PembangkitListrikTenagaSampah (PLTSa).
Deddy pun melayangkan kritik pada KPK, yang dia nilai tidak melakukan komparasi, dengan membandingkan biaya pengelolaan sampah menjadi listrik, denganbiaya pengelolaan sampah nya saja.
Dia (KPK) nggak ngitung biaya pengelolaan sampahnya! ujar Deddy di akun Facebooknya, baru-baru ini.