Deddy Sitorus Dorong Pemda Lakukan Modernisasi Tata Kelola BMD dan BUMD

Pencatatan aset harus dilakukan secara benar, digital, dan sistematis dengan bekerja sama bersama ATR/BPN.
Sabtu, 05 September 2026 12:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengimbau Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh pemerintah daerah di Indonesia melakukan modernisasi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menilai, meskipun legalitas tanah dan bangunan di Bali sudah cukup maju, masih terdapat sejumlah catatan terkait pencatatan dan keberadaan aset daerah.

Pencatatan aset harus dilakukan secara benar, digital, dan sistematis dengan bekerja sama bersama ATR/BPN. Jangan sampai ada aset yang dicatat tetapi barangnya tidak ada, atau malah menjadi aset mati yang tidak memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, tegas Deddy di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Bali, Rabu, (2/9/2026).

Deddy mengatakan catatan tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pencatatan aset yang belum lengkap serta adanya aset yang tidak ditemukan secara fisik. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem inventarisasi dan pengelolaan aset agar seluruh Barang Milik Daerah dapat dipertanggungjawabkan.

Selain inventarisasi aset, Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mendorong restrukturisasi menyeluruh terhadap BUMD serta pola kerja sama dengan pihak swasta. Ia menegaskan keberadaan BUMD dan pemanfaatan aset daerah tidak boleh sekadar menjadi formalitas birokrasi.

Menurut Deddy, pengelolaan aset dan BUMD harus diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap penguatan fiskal daerah, pertumbuhan ekonomi lokal, serta pembukaan lapangan kerja.

Baca juga :