Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengedepankan pendekatan yang memberikan ruang penyelesaian bagi masyarakat dalam menangani konflik agraria.
Ia juga mengingatkan agar proses kriminalisasi dan kekerasan terhadap rakyat yang terjadi akibat konflik agraria dihentikan selama proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria berlangsung.
Bapak-bapak kita dari polisi, kita mohon (hadir) sampai undang-undang ini selesai, Pak. Tolong proses-proses kriminalisasi rakyat karena konflik-konflik agraria ini supaya dihentikan, Pak. Kekerasan terhadap rakyat di mana-mana itu, kata Deddy, dikutip Jumat (11/9/2026).
Menurut Deddy, persoalan agraria memiliki karakter yang kompleks karena menyangkut tanah sebagai sumber kehidupan masyarakat. Karena itu, penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya dilihat dari aspek hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi sosial serta kepentingan masyarakat yang terdampak.
Tanah adalah kehidupan, Pak. Jadi kita semua enggak bisa main-main, Pak, ya urusan ini, ujarnya.