Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengedepankan pendekatan yang memberikan ruang penyelesaian bagi masyarakat dalam menangani konflik agraria.
Ia juga mengingatkan agar proses kriminalisasi dan kekerasan terhadap rakyat yang terjadi akibat konflik agraria dihentikan selama proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria berlangsung.
“Bapak-bapak kita dari polisi, kita mohon (hadir) sampai undang-undang ini selesai, Pak. Tolong proses-proses kriminalisasi rakyat karena konflik-konflik agraria ini supaya dihentikan, Pak. Kekerasan terhadap rakyat di mana-mana itu,” kata Deddy, dikutip Jumat (11/9/2026).
Menurut Deddy, persoalan agraria memiliki karakter yang kompleks karena menyangkut tanah sebagai sumber kehidupan masyarakat. Karena itu, penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya dilihat dari aspek hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi sosial serta kepentingan masyarakat yang terdampak.
“Tanah adalah kehidupan, Pak. Jadi kita semua enggak bisa main-main, Pak, ya urusan ini,” ujarnya.
Ia mengingatkan, konflik agraria yang tidak segera diselesaikan berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar. Deddy bahkan menilai konflik agraria sebagai persoalan serius yang dapat memicu penderitaan masyarakat hingga mengancam keutuhan bangsa.
“Soal konflik agrarianya adalah bom waktu bagi republik ini. Darah pasti tumpah, orang menderita dan bukan tidak mungkin bikin republik ini pecah suatu saat, Pak,” ucapnya.
Untuk itu, Deddy menilai pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria perlu mendapatkan masukan seluas-luasnya, terutama dari masyarakat yang mengalami konflik agraria secara langsung. Menurutnya, pengalaman masyarakat di lapangan penting untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab persoalan agraria.
“Harusnya kalau memang begini diundang yang konfliknya keras, gitu. Apa sih masalahnya sehingga kita bisa dapat masukan yang lebih luas,” tutur Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, masukan dari masyarakat di daerah dapat membantu DPR dan pemerintah memahami akar persoalan agraria secara lebih utuh. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya mengatur aspek kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga menyediakan mekanisme penyelesaian konflik yang dapat diterapkan secara efektif.
Deddy menekankan pentingnya memastikan persoalan agraria dapat diselesaikan melalui mekanisme yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat. Ia berharap terdapat persoalan-persoalan agraria yang dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
“Paling enggak ada yang harus segera kita tunaikan kepada rakyat. Soal-soal yang bisa kita selesaikan, Pak,” pungkasnya.

















































































