Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus menilai tidak ada urgensinya pemerintah terkait kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumut.
Tidak ada urgensi untuk memindahkan kepemilikan 4 pulau itu ke Sumut, kata Deddy, Selasa (10/6/2025).
Menurut Deddy, kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan ketegangan antar provinsi.
Bahkan kontraproduktif karena menimbulkan potensi ketegangan antar provinsi dan Aceh dengan Pusat, ujar Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Di sisi lain, Deddy juga berpandangan bahwa tidak ada dasar hukum untuk mengurus pulau-pulau secara kolaboratif sebagaimana diwacanakan Gubernur Sumut Bobby Nasution.