Ikuti Kami

Deddy Sitorus: Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD, Langkah Mundur Peradaban Demokrasi

Deddy: Karena tidak ada partisipasi publik (meaningful participation) rakyat dalam pemimpin daerahnya.

Deddy Sitorus: Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD, Langkah Mundur Peradaban Demokrasi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menanggapi usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar gubernur dipilih pemerintah pusat dan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. Deddy menilai langkah tersebut sebagai kemunduran dalam demokrasi.

"Kalau kepala daerah (bupati/wali kota) dipilih DPRD menurut saya itu langkah mundur dalam peradaban demokrasi," kata Deddy kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

"Karena tidak ada partisipasi publik (meaningful participation) rakyat dalam pemimpin daerahnya," sambungnya.

Hal ini, kata dia, akan bertentangan dengan logika dan semangat otonomi daerah yang merupakan hasil dari Reformasi. Menurutnya, usulan tersebut pun tak akan disetujui oleh masyarakat.

"Saya percaya langkah mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah lewat DPRD akan ditentang oleh masyarakat banyak. Ini namanya demokrasi poco-poco, maju satu langkah lalu mundur dua langkah. Kapan majunya peradaban kita?" jelasnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan akan ada banyak resiko yang terjadi jika usulan itu dilakukan. Menurutnya, terdapat banyak kerugian yang akan dirasakan oleh masyarakat.

"Praktik jual beli suara di DPRD, intervensi kekuasaan, hilangnya legitimasi dan hubungan psikologis kepala daerah dengan masyarakat, kepala daerah akan cenderung ngurusi elite yang memilihnya, uji publik terhadap rekam jejak dan kapabilitas calon rendah, partisipasi politik rakyat melemah," paparnya.

"Jadi saya melihat lebih banyak ruginya, jika kepala daerah dipilih, apalagi ketika instrumen hukum dan kekuasaan bersifat abusif dan mengintervensi politik," tambahnya.

Kemudian, kata dia, jika gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dapat dipertimbangkan. Sebab, menurutnya, tupoksinya cukup rancu dan tak efektif.

"Bisa dipertimbangkan agar gubernur benar-benar hanya menjadi perpanjangan tangan pusat dan bersifat lebih administratif," ujarnya.

Menurutnya, peran gubernur dapat lebih diarahkan sebagai fasilitator antar daerah. Kemudian, juga membangun sinergi dalam perencanaan pembangunan atau anggaran.

Quote